Musyawarah ini menjadi panggung utama bagi warga untuk menyuarakan usulan pembangunan yang berakar dari kebutuhan riil di padukuhan. Setiap masukan dibedah bersama dengan menimbang skala prioritas, potensi pemanfaatan wilayah, hingga ketersediaan alokasi pendanaan kalurahan. Sektor kesehatan, infrastruktur dasar, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi sorotan penting guna memacu pencapaian indikator SDGs Desa di Watugajah.
Tak sekadar menampung aspirasi, forum juga menetapkan langkah konkret berikutnya. Tim Pendamping Desa memaparkan tahapan penting pembentukan Tim Penyusun RKP Kalurahan yang beranggotakan 7 hingga 11 orang, dengan keterlibatan aktif perempuan sebagai syarat mutlak keterwakilan gender.
Tim Penyusun yang dibentuk ini mengemban mandat penting untuk:
- Mencermati pagu indikatif dan menyelaraskan program dengan dokumen RPJMKal.
- Menindaklanjuti seluruh hasil musyawarah ke dalam draf rancangan RKP, RAB, serta usulan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
- Menyempurnakan RKP berdasarkan hasil Musrenbangkal hingga menyusun Daftar Usulan RKP (DU-RKP) secara presisi.
Melalui ruang musyawarah yang transparan dan inklusif ini, Kalurahan Watugajah membuktikan komitmennya untuk menghadirkan perencanaan pembangunan 2027 yang terarah, akuntabel, dan benar-benar berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan seluruh warga.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar