Rabu, 10 Juni 2026

Posyandu Padukuhan Watugajah Gelar Penimbangan dan Pengukuran Tinggi Badan Balita

Watugajah – Posyandu Padukuhan Watugajah, Kalurahan Watugajah, Kapanewon Gedangsari menggelar kegiatan rutin berupa penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan balita, Rabu 10 Juni 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan di rumah kader posyandu Padukuhan Watugajah ini diikuti  balita bersama orang tua. kader Posyandu sibuk melayani warga mulai pukul 08.00 WIB.


“Setiap bulan kita lakukan penimbangan dan ukur tinggi badan. Tujuannya untuk memantau tumbuh kembang anak dan deteksi dini stunting. Kalau ada balita yang berat badannya kurang atau stunting, langsung kita tindak lanjuti dengan PMT dan konseling ke orang tua,” ujar salah satu kader Posyandu Watugajah

Selain penimbangan dan pengukuran, kegiatan juga dihadiri oleh pendampjng desa untuk memastikan proses kegiatan posyandu berjalan dengan baik..

Kepala Dukuh Watugajah mengapresiasi peran aktif kader dan partisipasi warga. “Posyandu ini garda terdepan kesehatan anak kita. Kalau dari kecil gizinya terpenuhi, generasi Watugajah ke depan bisa lebih sehat dan cerdas,” katanya.

Dengan kegiatan rutin ini, diharapkan angka stunting di Padukuhan Watugajah terus turun dan semua balita tumbuh sesuai standar WHO.

Senin, 08 Juni 2026

Rapat Koordinasi Rutin Kapanewon dan Pendamping Desa

​GEDANGSARI – Kapanewon Gedangsari menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) intensif yang membahas percepatan pembangunan dan tata kelola keuangan desa. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kapanewon Gedangsari ini berfokus pada tiga agenda utama: progres penggunaan Dana Desa, capaian Indeks Desa Membangun (IDM), serta pemenuhan permintaan data Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

​Rapat rutin yang strategis ini dihadiri oleh lintas sektor di wilayah Gedangsari, di antaranya Jawatan Praja, Jawatan Kemakmuran, Pendamping Desa, serta Carik (Sekretaris Kalurahan) dan Bendahara Kalurahan dari seluruh wilayah Kapanewon Gedangsari.

​Fokus pada Akuntabilitas dan Evaluasi Target

​Dalam pembahasan pertama mengenai Dana Desa, forum mengevaluasi sejauh mana serapan anggaran dan realisasi fisik program pengerjaan di masing-masing kalurahan. Seluruh bendahara kalurahan diminta untuk memastikan kesesuaian administrasi laporan agar tidak terjadi keterlambatan dalam pencairan tahap berikutnya.

​Selanjutnya, agenda bergeser pada pemaparan Indeks Desa. Indeks ini menjadi indikator penting untuk mengukur status kemajuan dan kemandirian desa. Melalui koordinasi dengan Pendamping Desa, dilakukan pemetaan terhadap indikator-indikator yang masih memerlukan intervensi agar status kalurahan di Gedangsari terus meningkat.

​Agenda terakhir yang tidak kalah krusial adalah instruksi penyiapan data BUMDes untuk diserahkan kepada BPKP. Pemeriksaan dan koordinasi data oleh BPKP ini bertujuan untuk memotret potret riil tata kelola, kesehatan keuangan, dan kontribusi BUMDes terhadap pendapatan asli kalurahan.

​Catatan Penting Rakor:

Akuntabilitas Dana Desa, penguatan data Indeks Desa, dan transparansi tata kelola BUMDes adalah tiga pilar utama demi mewujudkan tata pamong kalurahan yang bersih dan akuntabel di wilayah Gedangsari.

​Melalui rakor ini, diharapkan sinergi antara pihak kapanewon, pendamping desa, dan seluruh perangkat kalurahan (Carik serta Bendahara) dapat berjalan lebih solid, sehingga target pembangunan di Kapanewon Gedangsari dapat tercapai tepat waktu dan tepat sasaran.

Minggu, 07 Juni 2026

Akselerasi Pembangunan, Pendamping Desa dan Jawatan Kemakmuran Gedangsari Koordinasi Pemutakhiran ID 2026

Dalam rangka mempercepat pembangunan kawasan perdesaan dan menyusun basis data yang akurat, Pendamping Desa bersama Jawatan Kemakmuran Kapanewon Gedangsari menggelar rapat koordinasi (rakor) intensif pada Senin (08/06/2026). Pertemuan ini fokus pada sinergi pelaksanaan pemutakhiran Indeks Desa (ID) tahun 2026 di 7 kalurahan yang ada di wilayah Kapanewon Gedangsari.

​Koordinasi yang berlangsung di Aula Kapanewon Gedangsari ini dihadiri oleh jajaran Jawatan Kemakmuran, Tim Pendamping Desa (PD/PLD).

Sinergi Data untuk Ketepatan Sasaran Program

​Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Gedangsari menegaskan bahwa pemutakhiran Indeks Desa bukan sekadar rutinitas administrasi tahunan, melainkan instrumen krusial untuk mengukur status kemandirian desa. Data ini nantinya akan menjadi acuan penting bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam menentukan arah kebijakan serta alokasi Dana Desa.

Fokus Pemutakhiran Indeks Desa 2026

​Dalam rakor tersebut, Tim Pendamping Desa memaparkan beberapa poin krusial dan indikator utama yang menjadi fokus penilaian tahun ini, yang meliputi tiga dimensi utama:

  • Indeks Ketahanan Sosial (IKS): Menyoroti aspek kesehatan, pendidikan, modal sosial, dan pemukiman.
  • Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE): Mengukur keragaman produksi masyarakat, akses pusat perdagangan, akses logistik, keterbukaan wilayah, serta lembaga keuangan.
  • Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL): Menilai kualitas lingkungan, potensi bencana, serta tanggap bencana.

Target Seluruh Kalurahan Naik Kelas

​Pendamping Desa Kapanewon Gedangsari menambahkan, tantangan utama tahun ini adalah memastikan seluruh instrumen digital pendataan dapat diakses dengan lancar oleh operator di tiap kalurahan. Pihaknya berkomitmen penuh untuk melakukan pengawalan dan asistensi langsung ke lapangan.

​Acara rakor ditutup dengan penyusunan timeline kerja bersama, di mana proses verifikasi dan validasi data di tingkat kalurahan ditargetkan rampung dalam beberapa pekan ke depan sebelum diunggah ke sistem pusat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Jumat, 05 Juni 2026

Konsolidasi Kader Kesehatan

 

Watugajah, 05 Juni 2026

Kegiatan konsolidasi kader kesehatan bersama puskesmas dan pendamping desa. Kegiatan ini dilakukan oleh kader kesehatan dari 5 padukuhan yang terdiri dari padukuhan watugajah, gunungcilik, jelok, plasan dan tamansari.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin untuk mengetahui progres yang tekah dilaksanakan oleh kader kesehatan. Permasalahan yang ada dikader dapat disampaikan pada kegiatan ini sehingga progres kegiatan dapat tersampaiakan.

Pertemuan dipimpin Carik Watugajah dan dibuka oleh Lurah Watugajah. Hadir 35 kader posyandu, kader TPK Stunting, bidan desa, serta Pendamping Desa Kecamatan Gedangsari.

*Fokus pembahasan ada 3 hal:*

1. Pemutakhiran data by name by address

Tim Puskesmas Gedangsari memaparkan data stunting, ibu hamil, dan balita underweight per padukuhan per Juni 2026. Kader diminta mencocokkan dengan data lapangan agar intervensi tepat sasaran.

2. Penguatan peran kader dalam Rembug Stunting

Pendamping Desa menekankan kader harus aktif mengawal keluarga risiko stunting hingga lulus 1000 HPK. BUMKal Watugajah juga didorong mengalokasikan PMT untuk balita stunting.

3. Persiapan integrasi layanan primer

Kader dibekali materi pencatatan baru untuk integrasi Posyandu dengan layanan Puskesmas Gedangsari, termasuk penggunaan aplikasi e-PPGBM.

Lurah Watugajah menyampaikan konsolidasi ini jadi dasar penyusunan RKPDes 2027 bidang kesehatan. “Kalau data kader akurat, Dana Desa bisa fokus ke PMT, pelatihan kader, dan perbaikan sarana posyandu yang masih kurang,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan kesepakatan jadwal kunjungan rumah kader ke keluarga risiko stunting di Watugajah sampai dengan bulan ini. Targetnya, prevalensi stunting di Watugajah turun di bawah 14% pada akhir 2026

Kamis, 04 Juni 2026

Pemutakhiran Indeks Desa Watugajah


Watugajah, 4 Juni 2026

Bersama pamong kalurahan watugajah dan pendamping desa telah melakukan pemutakhiran indeks desa tahun 2026. Pemutakhiran indeks memang kegiatan tahunan yang telah dilakukan oleh pemerintah kalurahan bersama dengan pendamping desa.

Pemutakhiran indeks desa adalah proses tahunan untuk memperbarui data dan menilai tingkat kemajuan serta kemandirian suatu desa. Proses ini sangat penting untuk berbagai tujuan strategis berikut:

  • Menentukan Status Desa: Mengklasifikasikan status desa menjadi lima kategori, yakni: sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, hingga desa mandiri.
  • Acuan Kebijakan dan Anggaran: Hasil pemutakhiran berfungsi sebagai acuan utama Pemerintah Pusat dan Daerah dalam merancang program pembangunan serta menghitung alokasi Dana Desa.
  • Dasar Perencanaan Lokal: Membantu Pemerintah Desa memetakan potensi sekaligus masalah di wilayahnya agar program pembangunan lebih tepat sasaran

Rabu, 03 Juni 2026

Monitoring BUMDesa Kalurahan Sampang

 

Sampang, 3 Juni 2026

Monitoring salah satu unit usaha bumdes maju lestari kalurahan sampang, yang bergeeak dibidang peternakan ayam petelur sebanyak 1.500 ekor. Kegiatan ini dilakukan bersama pengurus bumdes dan penhelola kegiatan ayam petelur. Hingga saat ini sudah memasuki hari ke 21 proses oemeliharaan ayam petelur.

Kurang lebih prosesntase bertelur sudah sampai dengan 30% perhari. Memang targetnya ayam dapat bertelur maksimal setelah 47 hari pemeliharaan. Sehingga produksi telur akan menjadi stabil. Saat ini BUMDesa menjalin kerjasama dengan beberapa pedagang untuk proses pemasaran telur. Selain dari pedagan sekitar sampang, sekarang mulai menjalin kerja sama dengan pedagang dikuar kalurahan sampang.

Harapan besar kegiatan ini akan memberikan dampak positif bagi masyatajat kalurahan sampang. Selain harga telur yang stabil ketersedian salah satu protein hewani tersedia. Kedepannya BUMDesa akan berusaha menjalin kerja sama dengan SPPG yang ada dwilayah gedangsri ataupun dengan pemerintah kalurahan se kapanewon gedamgsari dalam mencukupi kegiatan PMT baik untuk anak ataupun lansia yang belum tercover dari progam makan bergizk gratis

Pemutakhiran Indeks Desa Sampang

 Sampang, 3 Juni 2026

Bersama pamong kalurahan Sampang dan pendamping desa telah melakukan pemutakhiran indeks desa tahun 2026. Pemutakhiran indeks memang kegiatan tahunan yang telah dilakukan oleh pemerintah kalurahan bersama dengan pendamping desa.

Pemutakhiran indeks desa adalah proses tahunan untuk memperbarui data dan menilai tingkat kemajuan serta kemandirian suatu desa. Proses ini sangat penting untuk berbagai tujuan strategis berikut:

  • Menentukan Status Desa: Mengklasifikasikan status desa menjadi lima kategori, yakni: sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, hingga desa mandiri.
  • Acuan Kebijakan dan Anggaran: Hasil pemutakhiran berfungsi sebagai acuan utama Pemerintah Pusat dan Daerah dalam merancang program pembangunan serta menghitung alokasi Dana Desa.
  • Dasar Perencanaan Lokal: Membantu Pemerintah Desa memetakan potensi sekaligus masalah di wilayahnya agar program pembangunan lebih tepat sasaran

Pemutakhiran Indeks Desa Mertelu

 

Mertelu, 3 Juni 2026

Bersama pamong kalurahan mertelu dan pendamping desa telah melakukan pemutakhiran indeks desa tahun 2026. Pemutakhiran indeks memang kegiatan tahunan yang telah dilakukan oleh pemerintah kalurahan bersama dengan pendamping desa.

Pemutakhiran indeks desa adalah proses tahunan untuk memperbarui data dan menilai tingkat kemajuan serta kemandirian suatu desa. Proses ini sangat penting untuk berbagai tujuan strategis berikut:

  • Menentukan Status Desa: Mengklasifikasikan status desa menjadi lima kategori, yakni: sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, hingga desa mandiri.
  • Acuan Kebijakan dan Anggaran: Hasil pemutakhiran berfungsi sebagai acuan utama Pemerintah Pusat dan Daerah dalam merancang program pembangunan serta menghitung alokasi Dana Desa.
  • Dasar Perencanaan Lokal: Membantu Pemerintah Desa memetakan potensi sekaligus masalah di wilayahnya agar program pembangunan lebih tepat sasaran

Selasa, 02 Juni 2026

Nyadran Gunung Gentong

Masyarakat Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari, kembali menggelar tradisi tahunan *Nyadran Gunung Gentong pada Selasa Kliwon, (2/6/2026). Acara yang sarat akan nilai sejarah dan budaya ini dihadiri langsung oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, beserta jajaran pejabat daerah lainnya.Upacara Nyadran di Gunung Gentong merupakan tradisi turun-temurun yang telah ada sejak zaman Prabu Brawijaya.

Lurah Ngalang, Suharyanto, menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, pihak kalurahan berupaya menyelaraskan unsur budaya dengan nilai-nilai agama.

“Rangkaian acara dimulai pada Senin malam dengan kegiatan mujahadahan di Masjid Dusun Manggung, yang kemudian dilanjutkan dengan tirakatan di lokasi petilasan Gunung Gentong hingga puncak acara pada Selasa siang.” ujar Lurah Ngalang. Selain itu, terdapat ritual khusus di Sumur Kawak yang menjadi bagian tak terpisahkan dari tradisi ini, dan sebagai bentuk syukur, warga menyajikan berbagai sesaji seperti tumpeng, ingkung, panggang, serta jajanan pasar yang kemudian didoakan bersama untuk keberkahan masyarakat.Kehadiran Bupati Endah Subekti memberikan kesan mendalam bagi warga setempat. Lurah Suharyanto menyatakan rasa bangga dan harunya atas kunjungan tersebut, mengingat ini merupakan momen langka bagi masyarakat Dusun Manggung bisa bertemu langsung dengan pemimpin daerah di lokasi sakral mereka

Dalam arahannya, Bupati Gunungkidul menekankan pentingnya menjaga Petilasan Prabu Brawijaya V sebagai pengingat akan sejarah adiluhung Gunungkidul. Bupati juga menyoroti bahwa tradisi ini merupakan bagian dari warisan budaya yang diakui dunia melalui UNESCO. Bupati menginstruksikan Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) dan Dinas Pariwisata untuk berkolaborasi menjadikan Nyadran Gunung Gentong sebagai agenda rutin dalam kalender acara pariwisata.

“Agar acara ini memiliki publikasi yang luas sehingga mampu menarik wisatawan religi. Hal ini penting untuk menggerakkan ekonomi UMKM di Dusun Manggung dan sekitarnya,” tegas Bupati Endah.

Bupati Endah juga mengutip pesan Bung Karno, “Never leave history” atau Jasmerah, serta mengingatkan masyarakat untuk kembali ke kepribadian bangsa melalui pelestarian budaya yang revolusioner. Selain aspek budaya, Bupati juga mengapresiasi semangat gotong royong warga Ngalang yang terlihat dari pembangunan fisik melalui program gotong royong dan penanganan bencana dari BPBD, seperti pengecoran jalan beton dan pembangunan talud. Upaya ini bersinergi dengan penanganan pascabencana oleh BPBD di lokasi-lokasi yang sebelumnya terdampak longsor. Acara ditutup dengan doa bersama untuk kesejahteraan para petani, pedagang, dan seluruh perangkat desa agar senantiasa diberikan rezeki yang melimpah dan kesehatan. Dengan terlaksananya Nyadran ini, diharapkan kerukunan antarwarga tetap terjaga dan warisan leluhur dapat terus dilestarikan demi masa depan yang lebih baik.

Muskalsus Kalurahan Mertelu

 

Mertelu, 2 Juni 2026 – Pemerintah Kalurahan Mertelu menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) pada Selasa (2/6/2026) yang bertempat di Balai Kalurahan Mertelu. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Mertelu beserta seluruh pamong kalurahan, serta perwakilan lembaga yang ada di wilayah Kalurahan Mertelu.

Muskal dilaksanakan sebagai forum musyawarah untuk membahas beberapa agenda penting terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kalurahan. Salah satu agenda utama adalah penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026. Melalui musyawarah tersebut, peserta menyepakati calon penerima bantuan berdasarkan hasil pendataan dan kriteria yang telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Muskal juga membahas perubahan Anggaran Rumah Tangga (ART) BUMKal Maju Makmur Sejahtera. Perubahan dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan dan kebutuhan usaha BUMKal, khususnya dengan adanya penambahan program usaha baru yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kontribusi BUMKal dalam mendukung perekonomian masyarakat Kalurahan Mertelu.

Agenda berikutnya adalah sosialisasi perubahan APBKal Tahun Anggaran 2026. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kalurahan Mertelu menyampaikan perubahan-perubahan yang dilakukan dalam APBKal sebagai tindak lanjut penyesuaian program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun berjalan.

Melalui pelaksanaan Muskal ini, diharapkan terjalin sinergi dan kesepahaman antara pemerintah kalurahan, lembaga kalurahan, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di Kalurahan Mertelu secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Senin, 01 Juni 2026

Pendamping desa dan Pancasila

gedangsari, 1 Juni 2026

Apel hari lahir pancasila karyawan kapanrwon gedangsari. Sebenarnya apa peranan pendamping desa jika dihubungkan dengan hari lahir pancasila?
Pendamping desa berperan penting dalam membumikan nilai-nilai Pancasila di tingkat akar rumput. Mereka bertugas memastikan Dana Desa dikelola secara transparan untuk mewujudkan keadilan sosial (Sila ke-5), serta menggerakkan gotong royong dan musyawarah masyarakat dalam pembangunan desa (Sila ke-4).

Berikut adalah bentuk implementasi nilai-nilai Pancasila dalam tugas pendamping desa:

Sila ke-1 (Ketuhanan yang Maha Esa): Mendorong program pemberdayaan masyarakat yang berbasis kerukunan dan menghargai nilai-nilai religius lokal.

Sila ke-2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab): Memastikan pembangunan desa tidak diskriminatif, ramah kelompok rentan (lansia, difabel, anak), dan merata.

Sila ke-3 (Persatuan Indonesia): Menjaga kerukunan antarwarga dan mencegah polarisasi sosial, terutama dalam dinamika pemilihan kepala desa atau konflik agraria.

Sila ke-4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan): Memfasilitasi Musyawarah Desa (Musdes) agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan mengambil keputusan secara mufakat. 

Sila ke-5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia): Mengawal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan pembangunan infrastruktur desa agar manfaatnya dirasakan oleh seluruh warga secara adil.

Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni sering dijadikan momentum bagi pendamping desa untuk merefleksikan kembali semangat gotong royong dan persatuan sebagai fondasi utama dalam membangun kemandirian desa.

Posyandu Padukuhan Watugajah Gelar Penimbangan dan Pengukuran Tinggi Badan Balita

Watugajah – Posyandu Padukuhan Watugajah, Kalurahan Watugajah, Kapanewon Gedangsari menggelar kegiatan rutin berupa penimbangan berat badan ...