Serut, 26 Mei 2026
Bersama pamong kalurahan serut, jawatan kemakmuran kapanewon gedangsari dan pendampinh desa telah melakukan pemutakhiran indeks desa tahun 2026.
adalah proses tahunan untuk memperbarui data dan menilai tingkat kemajuan serta kemandirian suatu desa. Proses ini sangat penting untuk berbagai tujuan strategis berikut:
- Menentukan Status Desa: Mengklasifikasikan status desa menjadi lima kategori, yakni: sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, hingga desa mandiri.
- Acuan Kebijakan dan Anggaran: Hasil pemutakhiran berfungsi sebagai acuan utama Pemerintah Pusat dan Daerah dalam merancang program pembangunan serta menghitung alokasi Dana Desa.
- Dasar Perencanaan Lokal: Membantu Pemerintah Desa memetakan potensi sekaligus masalah di wilayahnya agar program pembangunan lebih tepat sasaran






