Rapat Koordinasi (Rakor) ini digelar sebagai respon mendesak atas pentingnya peningkatan kapasitas dan keterampilan para pendamping. Dalam arahannya, TA Kabupaten Gunungkidul menegaskan bahwa pengawalan terhadap tata kelola pemerintahan kalurahan butuh presisi tinggi. Pendampingan yang efektif bukan lagi sekadar rutinitas, melainkan kunci utama agar target pembangunan dan pemberdayaan masyarakat benar-benar tepat sasaran.
Sepanjang delapan jam berjalannya forum, terdapat tiga fokus utama yang dibedah secara mendalam:
- Evaluasi Aplikasi Monev DD: Peserta menyisir kelengkapan data, ketepatan input, hingga kesesuaian laporan digital dengan kondisi fisik di lapangan. TPP didorong lebih proaktif membantu pemerintah kalurahan saat mengurai kendala teknis maupun administratif aplikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Desa ini.
- Pemutakhiran Progres Indeks Desa 2026: Setiap wilayah memaparkan capaian pemutakhiran indikator serta kendala verifikasi data. Ketelitian dan validitas data disepakati sebagai fondasi wajib agar potret kondisi kalurahan yang dihasilkan bersifat objektif serta siap dijadikan dasar perencanaan pembangunan.
- Evaluasi Serapan Dana Desa: Diskusi berlangsung interaktif saat mengevaluasi kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran. Faktor-faktor penghambat serapan diidentifikasi bersama agar pelaksanaan kegiatan desa dapat dipacu tanpa menabrak regulasi.
Ruang diskusi juga menjadi ajang curah pendapat terkait kendala lapangan, baik dinamika koordinasi maupun kendala teknis. Sebagai solusinya, Rakor menyepakati penguatan komunikasi antar-TPP Klaster 1 serta mekanisme eskalasi masalah secara berjenjang—mulai dari tingkatan Pendamping Desa (PD) hingga berkoordinasi langsung dengan TA Kabupaten Gunungkidul.
Melalui konsolidasi yang berlangsung lancar dan interaktif ini, TPP Klaster 1 kini semakin siap mengawal akuntabilitas serta mendorong kemandirian kalurahan di Gunungkidul secara berkelanjutan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar