Kamis, 02 Juli 2026

Wujud Transparansi, BUMKal Karya Manunggal Jaya Kalurahan Serut Gelar Muskal Pertanggungjawaban Keuangan TA 2025

Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi dan tata kelola yang akuntabel, Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Karya Manunggal Jaya bersama Pemerintah Kalurahan Serut menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) Pertanggungjawaban Keuangan Tahun Anggaran 2025.

​Acara yang berlangsung gayeng ini digelar di Balai Kalurahan Serut pada Jumat, 3 Juli 2026, mulai pukul 08.00 hingga 13.30 WIB.

​Muskal ini merupakan amanat dari Permendes No. 8/2015 jo Permendes No. 4/2022, yang mewajibkan BUMKal menyampaikan laporan pertanggungjawaban minimal satu kali dalam setahun. Melalui forum tertinggi di tingkat kalurahan ini, BUMKal memaparkan capaian kinerja, mengevaluasi unit usaha, serta merumuskan strategi pengembangan untuk semester berikutnya.

​Sinergi Lintas Sektoral demi Kemajuan Desa

​Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen penting kalurahan. Mulai dari jajaran Pemerintah Kalurahan Serut (Lurah, Kamituo, dan Pamong), hingga Bamuskal Kalurahan Serut yang menjalankan fungsi pengawasan dan penetapan.

​Hadir pula Pendamping Desa Kapanewon Gedangsari sebagai fasilitator, pengurus inti BUMKal (Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Kepala Unit Usaha), serta perwakilan lembaga desa seperti LPMK, PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

​Lurah Serut dalam sambutannya saat membuka acara menekankan pentingnya sinergi ini.

​"BUMKal bukan sekadar mencari keuntungan, tetapi merupakan motor penggerak ekonomi warga. Lewat Muskal ini, kita ingin masyarakat tahu ke mana arah perputaran modal dan bagaimana dampaknya bagi Pendapatan Asli Desa (PADes)," ujarnya.


​Bedah Kinerja: Dari Omzet hingga Strategi Semester II

​Sesi utama diisi dengan paparan gamblang oleh Ketua dan Bendahara BUMKal Karya Manunggal Jaya. Mereka menyajikan laporan keuangan per 30 Juni 2025 yang meliputi Neraca, Laporan Laba Rugi, Arus Kas, hingga Realisasi APB BUMKal.

​Tidak hanya angka, performa unit usaha eksis seperti saluran air bersiah dan ketahanan pangan. Forum pun berjalan dinamis saat memasuki sesi tanya jawab yang dipandu oleh Pendamping Desa Kapanewon Gedangsari. Evaluasi kritis namun konstruktif mengalir dari peserta, khususnya terkait kendala operasional di lapangan dan solusi taktis yang perlu diambil.

​Beberapa poin krusial yang berhasil disepakati dan disahkan dalam Muskal ini antara lain:

  • Pengesahan Laporan Keuangan : Bamuskal resmi menerima dan mengesahkan laporan keuangan setelah melalui proses telaah.
  • Persetujuan Rencana Kerja Tahun 2026 Pengesahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pengembangan usaha, penyertaan modal, dan optimasi target Sisa Hasil Usaha (SHU).
  • Komitmen PADes: Penyelarasan besaran setoran PADes dari SHU BUMKal yang akan dialokasikan langsung ke Kas Kalurahan Serut untuk pembangunan desa.

​Penutupan dan Komitmen Bersama

​Musyawarah diakhiri dengan prosesi penandatanganan Berita Acara Muskal oleh Lurah Serut, Ketua Bamuskal, Ketua BUMKal, dan Pendamping Desa sebagai bukti legalitas konstitusional kegiatan.

​Dengan suksesnya Muskal ini, BUMKal Karya Manunggal Jaya tidak hanya berhasil menguatkan aspek akuntabilitasnya di paruh pertama tahun 2026, tetapi juga memperkokoh kepercayaan masyarakat Kalurahan Serut untuk melangkah lebih produktif di semester kedua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar