Selasa, 26 Mei 2026

Pemutakhiran Indeks Desa 2026

 

Serut, 26 Mei 2026

Bersama pamong kalurahan serut, jawatan kemakmuran kapanewon gedangsari dan pendampinh desa telah melakukan pemutakhiran indeks desa tahun 2026.

adalah proses tahunan untuk memperbarui data dan menilai tingkat kemajuan serta kemandirian suatu desaProses ini sangat penting untuk berbagai tujuan strategis berikut:

  • Menentukan Status Desa: Mengklasifikasikan status desa menjadi lima kategori, yakni: sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, hingga desa mandiri.
  • Acuan Kebijakan dan Anggaran: Hasil pemutakhiran berfungsi sebagai acuan utama Pemerintah Pusat dan Daerah dalam merancang program pembangunan serta menghitung alokasi Dana Desa.
  • Dasar Perencanaan Lokal: Membantu Pemerintah Desa memetakan potensi sekaligus masalah di wilayahnya agar program pembangunan lebih tepat sasaran

Senin, 25 Mei 2026

Sosialisasi Indeks Desa

Gedangsari, 25 Mei 2026

Telah dilaksanakan sosialisasi pemutakhiran indeks desa tahun 2026. Kegiatan ini di ikuti oleh carik, pangaripto dan pengentri se kapanewon gedangsati.

Narasumber dihadirkan langsung dari Ta Kabupaten gunungkidul bapak Hery Santoso, S.Pd. Pemutakhiran indkes desa merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun oleh desa untuk :

  • Menentukan Status Desa: Mengklasifikasikan tingkat kemandirian desa secara objektif ke dalam kategori sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, atau mandiri.
  • Acuan Pengalokasian Anggaran: Menjadi salah satu variabel utama yang digunakan oleh Kementerian Keuangan untuk menentukan besaran pengalokasian Dana Desa bagi masing-masing wilayah.
  • Dasar Perencanaan Pembangunan: Menyediakan basis data yang valid untuk merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) yang lebih tepat sasaran.
  • Evaluasi Kebijakan: Mengukur sejauh mana efektivitas program pembangunan desa dan intervensi kebijakan yang telah dijalankan pada tahun-tahun sebelumnya.
Setelah sosialisasi pemutakhiran indeks desa, kemudian dilanjutkan proses pelatihan pemutakhiran secara offline. Pelatihan ini diharapkan kalurahan dapat segera mengaplikasikan pemutakhiran indeks desa tahun 2026 dengan segera.
Judulnya adalah pemutakhiran, sehingga upndate data adalah hal yang terpenting untuk mengetahui keadaan kalurahan saat ini. Setelah pengentrian selesai secara offline maka akan dilanjutkan upload dokkmen di web indeks desa. Hasil dari pemutakhiran akan menghasilkan rekomendsinl kegiatan yang nantinya akan dibawa dalam perencanaan kalurahan tahun anggaran 2027.

Jumat, 22 Mei 2026

Pendampingan Kalurahan Ngalang

 

Ngalang, 22 Mei 2026

Telah dilakukan pendampingan dan koordinasi terkaot tentang pengajuan dana desa tahap II dan pemutakhiran indeks desa tahun anggaran 2026.

Pendamping desa kapanewon gedangsari dan pamong kalurahan njalang berkoordinasi untuk persiapan dokumen yang dibutuhkan untuk proses pengajuan dana desa tahap II. Kegiatan ini dilakukan agar proses pencairan dana desa tahap II dapay disalurkan diakhir bulan mei 2026. Selain melakukan pendampingan pengajuan fana desa tahap II, pendamping juga mencoba membuat RKTL penggunaan dana desa tahap II agar kegkatan dapat berjalan dengan baik serta monitoring yang dilakukam dapat terarah dan terukur.

Selanjutnya koordinasi dilanjutkan dengan koordinasi persiapan pemutakhiran indeks desa tahun 2026. Hal ini perlu dilakukan karena memerlukan kerjasama dengan semua pihak yang ada di kalurahan khususnya pamong kalurahan. Diawali demgan pembuatan tim pemutakhiran indeks desa dan dilakukan pemutakhiran data. Diharapkan hasil rekomendasi kegiatan yang ada dari indeks desa dapat dibawa dalam perencanaan kalurahan tahun anggaran 2027.

Kamis, 21 Mei 2026

Muskal Penyertaan Modal Bumdesa

 

Sampang, 21 Mei 2026

Telah dilakukan pendampingan musyawarah kalurahan tentang penyertaan modal bumdes tahun anggaran 2026. Kegiatan bumdes bergerak dibidang peternakan yaitu ayam petelur.

Dihadiri oleh jawatan kemakmuran, PJ. Lurah sampang, bamuskal, BUMDes, dan juga pendamping. Kegiatan ini berlangsung dengan durasi waktu yang panjang.

Antusias peserta muskal sangat aktif dalam kegiatan ini. Keingintahuan peserta dalam proses penyusunan progam kerja bumdes sampai dengan analisa hasil usaha bumdes. Direktur bumdes sudah menanggapi dengan baik dalam proses diskusi berlangsung.

Setelah berjalan dengan durasi yang panjang akhirnya ditemukan titik temu, bawasannya kritik dan saran yang saling mendukung memberikan perbaikan-perbaikan dalam penyusunan progam kerja dan analisa hasil usaha bumdes.


Rabu, 20 Mei 2026

Pendampingan Penyusunan RAB

 

Serut, 20 Mei 2026 dilakukan pendampingan penyusunan RAB rehab balai kalurahan. Kegiatan ini dihadiri oleh pendamping desa, carik, pangaripto, pelaksana anggaran serta TPK kegiatan.

Tujuan dari pendampingan ini adalah tersedianya dokumen Rencana Penggunaan Dana (RPD) sesuai dengan ketentuan hang berlaku. Hasil dari pendampingan ini adalah 1. RAB yang dibuat sudah sesuai dengan analisa teknis, 2. Memastikan harga yang digunakan tidak melebihi SHBJ yang berlaku di gunungkidul, 3.Memastikan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan perbub 105 tahun 2020 tentang pengadaan barang dan jasa di kabupaten gunungkidul.

Kendala yang dihadapi dalam kegiatan ini adalah untuk cek lokasi rehab membutuhkan waktu karena posisi rehab yang tinggi sehingga memerlukan waktu khusus, selain itu posisi rehab yang tidak dalam satu area tetapi dibeberapa area karena kerusakan ada dibagian atap.

Sehingga rekomendasi yang diberikan adalah segera siapkan dokumen pengadaan barang dan jasa, kemudian buat wakti untuk koordasi sehingga pendamping dapat memberikan pendampingan untuk hal teknis.

Selasa, 19 Mei 2026

Rakor Pendamping Cluster Ii

 

Gedangsari, 19 Mei 2026

Rapat koordinasi pendamping desa ckuster II yang terdiri dari pendamping kapanewon semin, ngawen, nglipar, gedangsari dan pathuk. Kurang lebih 26 peserta yang terdiri sari PLD, PD, TAPM serta TA Provinsi.

Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan rutin pendampinh dalam proses pendampongan. Kegiatan ini berfungsi untuk menyapakan presepsi dalam proses pendampingan. Selain itu Tujuan rakor ini adalah untuk menyampaikan informasi dan juga peningkatan kapasitas pendamping dalam melakukan pendampingaj di kalurahan daampingan masing-masing. Selain itu, persamaan presepsi untuk pelaporan yang menjadi tugas pendamping. Karena tahun ini pendamping memiliki banyak sekali tugas seperti, monitoring kegiatan ketahanan pangan T.A 2025, pendampingan pemutakhiran indks desa, rembug stunting, persiapan RKPKal dan progres mingguan yang harus dilaporkan seperti, penganan masala, BNBA BLT DD, peningkatan kapasitas pendamping, perencanaan desa, up date penggunaan dana desa. Sehingga diharapkan dari kegiatan ini pendamping lebih percaya diri dalam melakukan pendampingan di tingkat kapanewon ataupun kalurahan dampingan masing-masing.

Senin, 18 Mei 2026

Pemutakhiran Indeks Desa

 Sampang, 18 Mei 2026

Koordinasi dan pendampingan pemutakhiran indeks desa tahun 2026 dikalurahan Sampang. Tujuan daei pemutakhiran indeka desa adalah  untuk mengukur status kemajuan dan kemandirian desa, memetakan potensi dan permasalahan, serta menjadi dasar akurat bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan, evaluasi program, hingga pengalokasian Dana Desa.

Pemutakhiran ini memiliki beberapa fungsi dan tujuan spesifik, antara lain:

  • Menentukan Status Desa: Mengklasifikasikan tingkat kemandirian desa secara objektif ke dalam kategori sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, atau mandiri.
  • Acuan Pengalokasian Anggaran: Menjadi salah satu variabel utama yang digunakan oleh Kementerian Keuangan untuk menentukan besaran pengalokasian Dana Desa bagi masing-masing wilayah.
  • Dasar Perencanaan Pembangunan: Menyediakan basis data yang valid untuk merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) yang lebih tepat sasaran.
  • Evaluasi Kebijakan: Mengukur sejauh mana efektivitas program pembangunan desa dan intervensi kebijakan yang telah dijalankan pada tahun-tahun sebelumnya. 

Minggu, 17 Mei 2026

Koordinasi Persiapan Rakor

 

Gedangsari, 18 Mei 2026

Berlokasi di BUMDesa Sarimulyo kapanewon gedamgsari. Akan dilakukan rakor cluster II, rakor ini akan dihadiri oleh pendamping dari kaoanewon Semin, Ngawen, Nglipar, Gedangsari dan Patuk. Kegiatan ini merupakan kegiatam yang rutin dilakukan oleh pendamping desa.

Kegiatan ini berfungsi untuk meningkatkan pengetahuan dan juga kapasitas pendamping desa dalam melakukan pendampingan di kalurahan ataupun kapanewon dilokasi tugas. Banyak tugas yang akan diemban oleh pendamping desa dalam waktu yang akan datang.

Sekali lagi, harapan dan angan-angan untuk kejelasan pendamping desa manjadi hal yang ditunggu. Perubahan dari belanja barang dan jasa menjadi belanja honor. 

Rabu, 13 Mei 2026

Monev Ketahanan Pangan

 

Sampang, 13 Mei 2026

Telah dilakukan monitoring dan evaluasi penggunaan anggaran ketahanan pangan di BUMDesa kalurahan Sampang. Kegiatan ini di lakukan oleh tim monitoring dan evaluasi kapanewon gedangsari yang terdiri dari jawatan kemakmuran beserta staf, pendamping desa, pamong kalurahan dan juga pengurus BUMDesa.

Kegiatan monev ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penggunaan anggaran ketahanan pangan telah digunakan. Pada tahun 2025 kalurahan sampang belum dapat merealisasikan anggaran ketahanan pangan. Semua ini karena kehati-hatian Bumdesa dalam mengambil langkah untuk realisasi anggaran

Bergerak dibidang peternakan. Bumdes akan segera merealisasikan kegiatan budidaya ayam petelur. Harapannya tekur yang dihasilkan dari usaha ini dapat memberikan dampak postif bagi warga kalurahan sampang. Setidaknya stabilitas harga telur dapat stabil, selaim itu harapan untuk menjadi salah satu supleyer telur ayam dalam progam makan bergizi gratis. Bumdes akan berusah untuk melakukan kerja sama dengan bebrapa sppg yang ada di kapanewon gedamgsri, tetapi sementara kususnya untuk di kalurahan sampang agar bisa menjadi supleyer telur.

Harapan besar tentunya ada di masyarakat kalurahan sampang agar perekonomian masyarakat dapat menjadi kuat. Stabilnya harga di kalurahan sampang menjadi salah satu tujuan juga untuk menjaga stabilitas harga di kalurahan.

Monev Ketahanan Pangan

Serut, 13 Mei 2026 
Telah dilakukan  ketahanan pangan dikalurahan serut.
Mmonitoring dan evaluasi penggunaan anggaran ketahanan pangan di BUMDesa kalurahan serut. Kegiatan ini di lakukan oleh tim monitoring dan evaluasi kapanewon gedangsari yang terdiri dari jawatan kemakmuran beserta staf, pendamping desa, pamong kalurahan dan juga pengurus BUMDesa.
Kegiatan monev ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penggunaan anggaran ketahanan pangan telah digunakan. 
Kalurahan serut menggunakan anggaran ketahanan pangan untuk ternak kambing. Ternak kambing yang diaplikasikan adalah sistem gaduh. Dimana harapannya masyarakat dapat menjadi motor penggerak sehingga perekonomian masyarakat kalurahan serut dapat meningkat. Harapan kedepannya adalah setiap padukuhan ada kandang komunal untuk ternak kambing ini. Sehingga produksi kambing di kalurahan serut bisa menjadi salah satu ikon di wilayah kalurahan serut.
Kambing yang digaduhkan adalah kambing bligon. Untuk pembagian hasil bumdes juga tidak mengambil untuk besar.
70% untuk pwnggaduh dan 30% untuk BIMDesa. Semua ini diharapkan agar tifak membebani masyarakat dan tentunya dapat membrikan manfaat yang besar untuk masyarakat agar sumber pendapatan ikut naik.

Selasa, 12 Mei 2026

Monev Ketahanan Pangan

Watugajah, 12 Mei 2026
Telah dilakukan monitoring dan evaluasi penggunaan anggaran ketahanan pangan di BUMDesa kalurahan watugajah. Kegiatan ini di lakukan oleh tim monitoring dan evaluasi kapanewon gedangsari yang terdiri dari jawatan kemakmuran beserta staf, pendamping desa, pamong kalurahan dan juga pengurus BUMDesa.

Kegiatan monev ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penggunaan anggaran ketahanan pangan telah digunakan. 

Bundes kalurahan watugajah bergerak dibidang peternakan. Usaha sapi komunal ini diharapkan lebih mudah dalam pemantauan oleh pengurus bumdes. Selain itu hal ini dilakukan karena posisi bumdes sekarang masih PJ. Bukan sebagai pengirua definitif.

Selain ternak sapi bumdes watugajah juga ada usaha ayam letelur. Ayam petelur ini masih berkapsitas 200 ekor. Kedepannya bundes akan mengembangkan usaha ini jika sudah mendapat pasar untuk menjual telur. Karena pada saat ini bumdes baru melayani penjualan disekitat lokasibusaha bumdes

Harapan besar tentunya ada di masyarakat kalurahan watugajah agar perekonomian masyarakat dapat menjadi kuat. Stabilnya harga di kalurahan watugajah menjadi salah satu tujuan juga untuk menjaga stabilitas harga di kalurahan.

Monev Ketahanan Pangan

 

Tegalrejo, 12 Mei 2026.

Telah dilakukan monitoring dan evaluasi penggunaan anggaran ketahanan pangan di BUMDesa kalurahan tegalrejo. Kegiatan ini di lakukan oleh tim monitoring dan evaluasi kapanewon gedangsari yang terdiri dari jawatan kemakmuran beserta staf, pendamping desa, pamong kalurahan dan juga pengurus BUMDesa.

Kegiatan monev ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penggunaan anggaran ketahanan pangan telah digunakan. Pada tahun 2025 kalurahan tegalrejo belum dapat merealisasikan anggaran ketahanan pangan. Semua ini karena kehati-hatian Bumdesa dalam mengambil langkah untuk realisasi anggaran

Bergerak dibidang pertanian dan peternakan. Bumdes akan segera merealisasikan kegiatan pertanian khususnya bawang merah. Bundesa akan mulai pengolahan lahan di akhir bulan mei dan selanjutnya akan menanam bawang merah di minggu ke dua bulan juni. Ini adalah rencana tindak lanjut yang telah dibuat antara BUMdesa dan Pendamping Desa.

Harapan besar tentunya ada di masyarakat kalurahan tegalrejo agar perekonomian masyarakat dapat menjadi kuat. Stabilnya harga di kalurahan tegalrejo menjadi salah satu tujuan juga untuk menjaga stabilitas harga di kalurahana. 

Senin, 11 Mei 2026

Pendampingan Kalurahan Sampang

 


Sampang, 11 Mei 2026 telah dilakukan koordinasi perubahan penjabaran APBKal tahun anggaran 2026 dan percepatan realisasi ketahanan pangan tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh jawatan kemakmuran, pendamping desa, babhinkamtibmas, PJ.lurah, pamong kalurahan dan pengurus bumdes.
Agenda pertama adalah perubahan penjabaran APBKal tahun 2026.
Dalam proses perubahan diharapkan kegiatan prioritas nasional penggunaan dana desa masih dapat terakomodir. Kemudian kegkatan diluar prioritas nasional dapat masil dalam prioritas sesuai dengam kewenangan desa.  Proses perubahan sudah sampai dengan pemberian rekomendasi dari kapanewon, sehingga tinggal menunggu buka posting APBKal kemudian eksekusi kegiatan yang mengalami. Peeubahan.
Selanjuynya kegiatan dilanjutkan dengan percepatan realisasi kegiatan ketahanan pangan tahun anggaran 2025. Ketahanan pangan di kalurahan sampang bergerak di bidang peternakan khususnya ayam petelur. Realisasi rencana akan direalisasikan bulan mei 2026. Sebuah harapan besar dari bumdes kalurahan sampang adalah kegiatan ketahanan pangan ini dapat mendongkrak perekonomian yang afa dikalurahan sampang.

Sosialisasi Indeks Desa

Kapanewon Semin 11 Mei 2026 telah dilakukan sosialisasi anggotan DPRD kabupaten Gunungkidul. Dengan tema pembangunan 

Perencanaan merupakan proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah desa dengan melibatkan Bamuskal dan unsur Masyarakat secara partisipasif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa.


Perencanaan Pembangunan Desa didasarkan pada data dan informasi yang akurat melalui :
a. Penyelenggaraan Pemerintah Desa
b. Organisasi dan Tatalaksana Pemerintah Desa
c. Keuangan Desa
d. Profil Desa
e. Informasi lain terkait Pemdes dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Setelah keegiatan selesai pendamping desa menyampaikan sosialisasi penutakhiran indeks desa tahun anggaran 2026. Kegiatan pemutakhiiran indeks desa akan dilakukan 1-30 Mei 2026.
Indeks desa adalah indikator tunggal resmi yang ditetapkan Pemerintah Indonesia (Permendesa No. 9 Tahun 2024) untuk mengukur capaian pembangunan dan kemandirian desa, menggantikan indeks sebelumnya seperti IDM. Indeks ini mencakup 6 dimensi: layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola.



 

Sabtu, 09 Mei 2026

Support KDKMK

 

KDMP PROGRAM YANG BAIK

Tujuan utama KDMP ladalah memperkuat kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan usaha bersama berbasis gotong royong. Semua perlu proses untuk mewujudkannya.

Sebuah harapan besar adalah pendamping desa dapat berkontribusi dalam kegiatan KdKMP. Pendamping desa telah mampu untuk mendampingi kalurahan salam membentuk sampai dengan penerbitan badan hukum KDKMP. Dan saat ini justru ada Bisnis Asisten (BA), saat ini sedang ada rekrutment manager.

Kemudian dimana peran pendamping dan pengurus KDKMP yang dulu mulainmerintis dari awal?

Jumat, 08 Mei 2026

Monev Ketahanan Pangan

 

Mertelu, 8 Mei 2026 telah dilakukan monitoring kegiatan ketahanan pangan dikalurahan mertelu. Dihadiri oleh jawatan kemakmuran gedangsari, lurah, carik, pamong, BUMDesa serta pendamping desa. Kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut surat dari DPMK kabupaten gunungkidul terkait dengan monitoring ketahanan pangan.
Kegiatan ketahanan pangan mertelu bergerak dibidang perdagangan dan juga peternakan serta sarana prasarana pertanian. Kegiatan BUMDesa sudah berjalan dengan baik. Proses pelaksanaan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan peternakan yang dikerjakan adalah gaduh sapi, berjumlah 3 sapi kalurahan mwrtelu sudah dapat mendongkrak perekonomian masyarakat melalui gaduh sapi.
Selain itu usaha banana blis yang menjadi salah satu produk olahan pisang dari kalurahan mertelu. Berbahan dasar pisang, banan blis menjadi salah satu prosuk olahan pisang yang sangat menarik, dengan rasa manis tanpa gula menjadikan produk ini sangat baik untuk kesehatan.
Banan blis telah mengajukan uji lab kepada BRIN agar dapat mnegtahui kandungan gizi yang ada serta bagaimana pengemasan yang baik untuk produk olahan banan bli.
Diharapkan untuk kedepan kegiatan bumdes dapat berjalan lebih besar dan dapat membuka peluang bagi masyarakat kalurahan merrelu

Kamis, 07 Mei 2026

Monev Ketahanan Pangan

 

Hargomulyo, 6 Mei 2026 telah dilakukan Monitoring kegiatan ketahanan pangan dikalurahan Hargomulyo kapaneweon gedangsari. Kegiatan ini diikuti oleh tim monitoring kapanewon yang terdiri dari jawatan dan staf kemakmuran, pendamping desa, lurah, pengurus bumdes serta pamong kalurahan hargomulyo.
Kegiatan ketahanan pangan merupakan kegiatan wajib yang ada di tahun 2025. Penyertaan modal sebesar 20% dari total anggaran dana desa ditahun 2025. Kurang lebih Rp.260.000.000 anggaran yang diterima oleh bumdes sembodo hargomulyo.
Ketahanan pangan bumdesa bergerak dibidang peternakan, lebih spesifiknya adalah gaduh sapinjantan. Kegiatan ini sangat diharapkan dapat memberikan dampak yang baik untuk masyarakat kalurahan hargomulyo. Selain itu target penjialan sapi adalah untuk keperluan hari raya idul fitri sehingga warga kalurahan hargomulyo dapat bekerja sama dengan takmir atau kelompok yang ingin memneli hewan qurban.
Tentu saja hal ini memberikan dampak yang baik untuk kemajuan perekonomian yang ada di kalurahan hargomilyo. Selanjtnya bumdes masih berinovasi untuk terus mengembangkan usaha gaduh sapi agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam kegiatan ketahanan pangan yang dilakukan oleh bumdes sembodo kalurahan hargomulyo.

Rabu, 06 Mei 2026

Monev Ketahanan Pangan

Ngalang, 7 Mei 2026 telah dilakukan monotoring dan evaluasi penggunaan dana desa untuk kegiatan ketahanan pangan. Kegiatan ini dihadiri oleh jawatan kapanewon, pengurus bumdesa, dan pendamping desa.
Kegiatan ketahanan pangan di ngalang bergerak dibidang peternakan dan pertanian. Kegiatan petrtanian bergerak untuk jual beli cacao atau coklat. Kegiatan tanaman coklat dibuat untuk menjadi bubuk coklat. Pemasaran coklat baru di daerah lokal saja dan melayani pesanan diluar wilayah.
Dalam kegiatan petetrnakan sudah dibelikan 10 sapi dan 16 kambing. Kambibg dan sapi digadugkan dengan pembagian hasil 40 : 60. Hal ini sudah sangat membantu penggaduh dalam meningkatan perekonomian masyarakat.
Kedepannya harapan dari bundes sejahtera ngalang adalah ingin memperluas jaringam pemasaran hasil olaham coklat dan juga memperbanyak ju.mlah hewan ternak agar dapat luas penggaduhannya.

Pendampingan Kalurahan Tegalrejo


Selasa, 6 Mei 2026 dilakukan pendampingan dikalurahan tegalrejo.

Beberapa kegiatan masih menjadi PR untuk pendamping desa. Salah satu pendampingan yang dilakukan adalah percepatan perubahan APBKal tahun anggaran 2026.

Percepatan ini dilakukan untuk dapat segera mempercepat serapan anggaran dana desa tahap I. Lurah tegalrejo, pqngaripto, dan danarta serta pendamping desa saling bertukar pendapat intuk mempercepat kegiatan ini. Serapan amggaran dana desa akan menambah di minggu ke duaseperti honor kader kesehatam, KB serta pendidik PAUD.

Ditargetkan minggu kedua APBKal perubahan sudah selesai dan dapat dilakukan percepatan penggunaan dana desa.

Selasa, 05 Mei 2026

Lokasi Baru

 
Lokasi baru merupakan hal biasa bagi tenaga pendamping profesional desa. Lapor diri yang terbakar menggambarkan semangat baru yang harus dijunjung tinggi.
Beban pekerjaan baru yang mulai diemban.
Adaptasi rekan kerja harus dibangun kembali, walaupun dulu pernah berada ditempat yang sama ini.
Semua itu butuh waktu kembali. . 
Tapi semua sudah biasa, cepatlah berdaptasi menjadi kuat kembali.
Mari kita tunjukkan bahwa pendamping mampu untuk 
segala medan. Tapi ingat masih banyak laporan yang perlu disiapkan.
1.up date penggunaan dana desa
2. Form peningkatan kapasitas
3. Form penanganan masalah
4. Up date Blt dana desa
Semangat abangku. . . . 

Senin, 04 Mei 2026

Penggunaan Dana Desa

 


Selasa dini hari. . 
Iseng saja karena tidak bosa tidur, 
Melihat penggunaan dana desa yang masih sangat minim di kapanewon gefangsari.
Sebuah pertanyaan tiba-tiba melintas,
Apakah desa sudah tidak membutukan dana desa?
Atau mungkin desa sudah mulai jenuh,?
Jenuh dengan aturan yang berubah-ubah yang membuat desa bingung?
Jika dirata-rata pemyerapan dana desa di kapanewon gedangsari kurang lebih 43 jutaan, hal ini dikarenakan masih ada kalurahan yang masih sangat minim penggunaan dana desanya. Tegalrejo, sampai dengan saat ini baru menggunakan dana desa sebesar 1 juta. Sebuah pertanyaan kemudian muncul kembali, apakah memang belum digunakan atau hanya belum masuk dalam penatausahaan?
Jika belum digunakan ada kendala apa yang ada dikalurahan?
Jika belum masuk penatausahaan, dimana alur yang perlu dibenahi.
Disinilah peran pendamping akan dimulai, melakukan pendampingan dalam proses percepatan penggunaan dana desa. Tentu saja bukan cepat dan kemudian habis yang dimaksud. Tetapi cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah pusat khususnya kementrian desa sangat berharap, agat penggunaan dana desa dapat maksimal dan menyasar dimasyarakat.
Tetapi dengan melihat potrait penggunaan dana desa daei omspan yang disadur dari siskeudes menimbulkan beberpaa pertanyaan kembali.
Oke besok kita akan mulai pemetaan masalah yang ada dan langsung turun kelokasi untuk melakukan percepatan penggunaan dana desa tahun anggaran 2026.

Surat Tugas



 Surat tugas nomor 254.36/SDM.00.03/2026.

Memberikan suasana baru dalam proses pendampingan yang ada di lingkungan kabupaten gunungkidul. Memang tidak semua pendamping mengalami pergeseran, tetapi tidak sedikit juga yang mengalami pergeseran pendampingan.

Entah ini merupakan amgin segar ataupun justru bumerang untuk pendamping dalam melakukan pendampingan. Tetapi itu semua sudah hal yang lumrah untuk pendamping profesional desa. Apapun yang dimandatkan oleh kementrian desa melalui BPSDM menjadi hal yang harus diterima dengan senang hati dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.


Surat yang tertanggal 2 maret 2026 dan baru disampaikan di awal bulan mei menjadi awal dari babak baru dalam pendampingan. Suasana baru akan dirasakan oleh beberapa pendamping yang terkena pergeseran lokasi. Jika dirasakan memang ini merupakan hal yang lumrah, tetapi dapat menjadi hal buruk jika pendamping tidak bisa segera melakukan adaptasi.

Kemampuam untuk segera menyesuaiakan dengan lokasi baru akan diuji disini, siapa yang mampu akan bertahan dan siapa yang tidak mampu akan bergeser secara alami oleh keadaan. Kami yakin pendamping sudah mampu untuk mengantisipasu semua ini, harapan dan doa adalah hal yang utama. 

Kami berharap khususnya penulis agar kejelasan tentang keberadaan pendamping dapat terlihat dan dapat mendapat kejelasan.  Seperti halnya teman-teman pendamping sebelah yang lebih dulu menyandang PPPK, belum lagi honorer dan THL dalam instansi yang dapat masuk dalam data base. Sedangkan pendamping desa yang sudah ada daei tahun 2015 masih belum juga mendapatkan kejelasan atas status kepegawaian.

Kami yakin dengan adanya surat tugas yang baru yang sudah ditata sedikit rapi dengan basis kewilayahan akan menjadi awal yang baik bagi pendamping. SOP pendampingan sudah ada, proses penggajian sudah mulai lebih tertib dengan melihat calaian disetiap laporan pendampinga. Selanjutnya, sekali lagi sebuah harapan menjadi hal yang kami tunggu untuk status kepegawaian yang semula dari belanja barang dan jasa bisa menjadi belanja pegawai.