Iseng saja karena tidak bosa tidur,
Melihat penggunaan dana desa yang masih sangat minim di kapanewon gefangsari.
Sebuah pertanyaan tiba-tiba melintas,
Apakah desa sudah tidak membutukan dana desa?
Atau mungkin desa sudah mulai jenuh,?
Jenuh dengan aturan yang berubah-ubah yang membuat desa bingung?
Jika dirata-rata pemyerapan dana desa di kapanewon gedangsari kurang lebih 43 jutaan, hal ini dikarenakan masih ada kalurahan yang masih sangat minim penggunaan dana desanya. Tegalrejo, sampai dengan saat ini baru menggunakan dana desa sebesar 1 juta. Sebuah pertanyaan kemudian muncul kembali, apakah memang belum digunakan atau hanya belum masuk dalam penatausahaan?
Jika belum digunakan ada kendala apa yang ada dikalurahan?
Jika belum masuk penatausahaan, dimana alur yang perlu dibenahi.
Disinilah peran pendamping akan dimulai, melakukan pendampingan dalam proses percepatan penggunaan dana desa. Tentu saja bukan cepat dan kemudian habis yang dimaksud. Tetapi cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah pusat khususnya kementrian desa sangat berharap, agat penggunaan dana desa dapat maksimal dan menyasar dimasyarakat.
Tetapi dengan melihat potrait penggunaan dana desa daei omspan yang disadur dari siskeudes menimbulkan beberpaa pertanyaan kembali.
Oke besok kita akan mulai pemetaan masalah yang ada dan langsung turun kelokasi untuk melakukan percepatan penggunaan dana desa tahun anggaran 2026.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar