Kegiatan ini digelar bukan sekadar agenda rutin, melainkan upaya krusial untuk membekali TPK dengan pengetahuan dan pengarahan yang matang. Mulai dari tahap awal pengadaan barang dan jasa hingga proses pelaksanaan fisik di lapangan, TPK diarahkan agar memahami setiap tahapan secara mendalam. Tujuannya jelas: memastikan seluruh proses pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan sepenuhnya patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dari hasil pendampingan ini, para anggota TPK kini memiliki pemahaman yang lebih mantap terkait alur kerja pengadaan dan teknis pelaksanaan pembangunan. Kesamaan persepsi ini menjadi modal penting agar proyek rehab balai dapat selesai sesuai standar mutu dan regulasi.
Meski demikian, pelaksanaan di lapangan tidak lepas dari tantangan. Salah satu kendala utama yang dihadapi saat ini adalah jadwal pengerjaan yang beririsan langsung dengan agenda Pemilihan Lurah (Pilurah). Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan dinamika di lapangan dan memicu penundaan pengerjaan fisik hingga rangkaian pesta demokrasi kalurahan tersebut usai.
Menyikapi tantangan ini, ada dua langkah strategis yang direkomendasikan kepada TPK:
- Pahami Regulasi Pengadaan: TPK diimbau untuk segera mempelajari dan menguasai alur pengadaan barang dan jasa sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 105 Tahun 2020.
- Lakukan Survei Harga Lapangan: TPK perlu segera turun ke lapangan untuk mengecek harga pasar terkini. Hal ini penting untuk memastikan bahwa rancangan anggaran biaya (RAB) yang digunakan tetap akurat dan selaras dengan Peraturan Standar Harga Barang Jasa (SHBJ) yang masih berlaku saat ini.
Dengan bekal pemahaman regulasi dan persiapan teknis yang matang, TPK Kalurahan Watugajah optimistis proyek rehabilitasi balai kalurahan dapat tetap berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran meski harus menyesuaikan dengan agenda lokal yang ada.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar