Senin, 31 Agustus 2026

Menuju Pembangunan Akuntabel: Cerita Di Balik Evaluasi Draft RKPKal Mertelu 2027

 

Suasana hangat menyelimuti ruang pertemuan Kapanewon Gedangsari. Hari itu, Tim Evaluasi Kapanewon duduk melingkar bersama jajaran Pemerintah Kalurahan Mertelu. Di meja depan mereka, tertumpuk naskah penting: Draft Peraturan Kalurahan Mertelu Nomor 4 Tahun 2026 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2027.

​Pertemuan tersebut merupakan bagian dari proses fasilitasi dan evaluasi oleh Panewu Gedangsari atas permohonan rekomendasi penetapan RKPKal Mertelu. Tak bergerak sendirian, Panewu menerjunkan Jawatan Kemakmuran serta Pendamping Desa Kapanewon Gedangsari untuk mendampingi langsung jalannya pencermatan.

​Langkah ini bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan ruang krusial untuk memastikan bahwa setiap pasal, susunan program, hingga alokasi kegiatan benar-benar selaras dengan aturan perundang-undangan. Lebih dari itu, pencermatan difokuskan agar rencana kerja yang disusun menjawab arah kebijakan pembangunan dan kebutuhan mendasar warga Mertelu.

​Satu per satu lembar naskah dibedah secara teliti. Tim evaluasi mencermati substansi, sistematika penulisan, hingga kesesuaian program dengan prioritas pembangunan desa. Dalam dinamika diskusi yang konstruktif, masukan dan koreksi mengalir pada beberapa bagian draft yang dinilai masih memerlukan penyempurnaan. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi celah kesalahan sebelum dokumen resmi tersebut disahkan menjadi Peraturan Kalurahan.

​Melalui fasilitasi dan pendampingan ini, Pemerintah Kalurahan Mertelu optimistis mampu melahirkan RKPKal Tahun 2027 yang lebih berkualitas, realistis, dan tepat sasaran. Dokumen yang telah disempurnakan nantinya akan menjadi pijakan kokoh bagi Kalurahan Mertelu dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan tahun 2027 secara efektif, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Jumat, 28 Agustus 2026

Memastikan Bantuan Tepat Sasaran, Monitoring BLT Dana Desa Agustus di Hargomulyo

Di balik setiap bantuan yang disalurkan, ada tanggung jawab untuk memastikan bantuan tersebut benar-benar sampai kepada mereka yang berhak. Hal inilah yang menjadi perhatian dalam kegiatan monitoring penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026 untuk bulan Agustus di Kalurahan Hargomulyo.

Monitoring dilakukan untuk memastikan proses penyaluran kepada masyarakat penerima manfaat berjalan tertib, transparan, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Pada penyaluran bulan Agustus, sebanyak 9 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT Dana Desa. Setiap proses penyaluran menjadi bagian penting yang perlu dipastikan pelaksanaannya, bukan hanya dari sisi administrasi, tetapi juga dari sisi penerimaan bantuan oleh masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Dalam kegiatan monitoring tersebut dilakukan pengecekan terhadap pelaksanaan penyaluran sekaligus memastikan bantuan benar-benar telah diterima oleh KPM sesuai dengan data yang telah ditetapkan.

Langkah ini menjadi penting untuk menjaga agar pengelolaan bantuan tetap berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Data penerima, proses penyaluran, hingga realisasi bantuan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengawasan.

Namun, pekerjaan tidak berhenti setelah bantuan diterima masyarakat.

Usai proses penyaluran selesai, kegiatan dilanjutkan ke kantor Kapanewon untuk melakukan pembaruan data dan informasi terkait serapan Dana Desa melalui aplikasi Monev DD.

Data realisasi dan serapan Dana Desa diperbarui agar informasi yang tercatat dalam sistem sesuai dengan kondisi pelaksanaan di lapangan. Pembaruan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelengkapan dan keakuratan data dalam proses monitoring serta pelaporan Dana Desa.

Dari proses penyaluran hingga pembaruan data, setiap tahapan memiliki peran penting. Bantuan harus sampai kepada penerima yang tepat, sementara realisasinya harus tercatat dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan monitoring BLT Dana Desa di Kalurahan Hargomulyo akhirnya bukan sekadar memastikan sembilan KPM menerima bantuan. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga agar pengelolaan Dana Desa berlangsung tertib dari lapangan hingga administrasi.

Dengan monitoring yang dilakukan secara berkelanjutan serta pencatatan data yang akurat, diharapkan pengelolaan dan pelaporan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan semakin tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya di masyarakat.

Rabu, 26 Agustus 2026

Menata Langkah Sebelum Musyawarah, Tegalrejo Siapkan RKPKal 2027

Sebuah perencanaan yang baik selalu dimulai dari persiapan yang matang. Hal tersebut menjadi semangat dalam kegiatan fasilitasi persiapan Musyawarah Kalurahan (Muskal) di Kalurahan Tegalrejo, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun Anggaran 2027. Bukan sekadar menyiapkan sebuah forum musyawarah, fasilitasi tersebut menjadi ruang untuk memastikan setiap dokumen, rencana, dan kebutuhan pembahasan telah dipersiapkan dengan baik.

Persiapan dilakukan melalui koordinasi dan sinergi antara Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), Pemerintah Kalurahan, serta pendamping. Ketiga unsur tersebut bersama-sama memastikan seluruh kebutuhan Muskal dapat tersedia, sehingga pembahasan nantinya berlangsung tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Satu per satu dokumen perencanaan mulai diperiksa dan disiapkan. Di antaranya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) serta RKPKal tahun sebelumnya.

Dokumen tersebut menjadi pijakan penting. Dari sana, pelaksanaan program sebelumnya dapat dievaluasi, sementara berbagai catatan dan kebutuhan masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah pembangunan Kalurahan Tegalrejo pada 2027.

Namun, perencanaan pembangunan kalurahan tidak berdiri sendiri. Karena itu, dalam proses persiapan juga dilakukan koordinasi dan sinkronisasi rencana kegiatan dari tingkat pusat, daerah, hingga kalurahan.

Berbagai program dan kegiatan prioritas menjadi perhatian untuk diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan Kalurahan Tegalrejo. Langkah ini penting agar setiap program yang direncanakan dapat saling mendukung dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Dari proses tersebut diharapkan akan lahir RKPKal Tahun Anggaran 2027 yang lebih efektif, terarah, partisipatif, dan tepat sasaran.

Lebih jauh, sinkronisasi perencanaan juga menjadi upaya untuk mencegah terjadinya tumpang tindih program. Dengan perencanaan yang lebih terkoordinasi, sumber daya dan anggaran dapat dimanfaatkan secara lebih efisien, sementara pelaksanaan pembangunan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Fasilitasi persiapan Muskal di Kalurahan Tegalrejo akhirnya menjadi lebih dari sekadar tahapan administratif. Ini adalah langkah awal untuk memastikan suara, kebutuhan, dan prioritas masyarakat dapat diterjemahkan menjadi rencana pembangunan yang realistis dan berkelanjutan.

Dengan persiapan yang matang dan kolaborasi berbagai pihak, penyusunan RKPKal Tahun Anggaran 2027 diharapkan mampu menjadi pijakan bagi pembangunan Kalurahan Tegalrejo yang semakin terarah, tepat sasaran, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Senin, 24 Agustus 2026

Musrenbangkal Mertelu 2026, Wujudkan Perencanaan Pembangunan yang Partisipatif dan Tepat Sasaran

 Perencanaan pembangunan bukan sekadar menyusun daftar kebutuhan, tetapi juga menentukan arah masa depan sebuah kalurahan. Semangat itulah yang terlihat dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) Mertelu Tahun 2026, Senin (24/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kalurahan Mertelu, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun Anggaran 2027 sekaligus Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Kalurahan (DURKPal) untuk tahun 2028 dan 2029.

Musrenbangkal diikuti berbagai unsur, mulai dari Lurah Mertelu beserta Pamong Kalurahan, Bamuskal, LPMKal, TP PKK, kader Posyandu, guru PAUD, hingga berbagai lembaga kemasyarakatan kalurahan. Turut hadir Jawatan Kemakmuran Kapanewon Gedangsari serta Pendamping Desa/Kalurahan Kapanewon Gedangsari.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan proses perencanaan pembangunan berjalan secara partisipatif, transparan, dan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat.

Dalam forum tersebut, peserta mendapatkan paparan mengenai kesepakatan hasil musyawarah kelompok terkait serta pendanaan Alokasi Dana Desa (DDS) Tahun 2027. Pembahasan kemudian diarahkan pada rencana program dan kegiatan pembangunan daerah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, termasuk pagu indikatif wilayah maupun sektoral Tahun 2027.

Tak hanya itu, disampaikan pula rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2027 dengan dukungan berbagai sumber pendanaan, mulai dari APBD Kabupaten, APBD DIY, hingga APBN.

Pembahasan berlanjut pada Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun Anggaran 2027 Kalurahan Mertelu. Sejumlah usulan pembangunan juga dibahas untuk diajukan melalui Kabupaten, APBD DIY, APBN Tahun 2027, serta Dana Keistimewaan Tahun 2028.

Di tengah beragam kebutuhan pembangunan, forum ini menjadi ruang untuk menentukan mana yang harus lebih dahulu diperjuangkan. Setiap usulan diharapkan tidak hanya didasarkan pada keinginan, tetapi juga mempertimbangkan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, potensi wilayah, serta kemampuan pendanaan yang tersedia.

Dengan demikian, hasil Musrenbangkal diharapkan mampu menjadi pijakan bagi pembangunan Kalurahan Mertelu agar lebih terarah, efektif, dan tepat sasaran.


Musrenbangkal Mertelu Tahun 2026 sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah kalurahan, lembaga kemasyarakatan, pemerintah kapanewon, pendamping, dan masyarakat.

Setelah rangkaian Musrenbangkal selesai, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama Carik Mertelu. Diskusi tersebut membahas tindak lanjut dari hasil Musrenbangkal yang baru saja dilaksanakan, sehingga berbagai kesepakatan dan usulan yang telah muncul dapat segera ditindaklanjuti sesuai tahapan perencanaan yang berlaku.

Melalui perencanaan yang matang dan melibatkan berbagai pihak, pembangunan Kalurahan Mertelu diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Pada akhirnya, Musrenbangkal bukan hanya tentang apa yang akan dibangun, tetapi tentang bagaimana pembangunan tersebut mampu memberikan manfaat nyata dan meningkatkan kesejahteraan serta kualitas hidup masyarakat Mertelu pada tahun-tahun mendatang.

Jumat, 21 Agustus 2026

Menyerap Aspirasi, Meretas Masa Depan: Musyawarah RKP Kalurahan Watugajah 2027

Suara gagasan dan harapan warga bergemuruh di ruang musyawarah Kalurahan Watugajah, Kapanewon Gedangsari, pada Jumat (21/08/2026). Dalam iklim partisipatif yang hangat, jajaran Jawatan Kemakmuran, Pemerintah Kalurahan, Carik, BPD/Bamuskal, para Dukuh, tokoh masyarakat, Babinsa, perwakilan Puskesmas Gedangsari 1, hingga Pendamping Desa duduk bersanding. Mereka hadir untuk menunaikan agenda krusial: Fasilitasi Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan Tahun 2027 berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

​Musyawarah ini menjadi panggung utama bagi warga untuk menyuarakan usulan pembangunan yang berakar dari kebutuhan riil di padukuhan. Setiap masukan dibedah bersama dengan menimbang skala prioritas, potensi pemanfaatan wilayah, hingga ketersediaan alokasi pendanaan kalurahan. Sektor kesehatan, infrastruktur dasar, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi sorotan penting guna memacu pencapaian indikator SDGs Desa di Watugajah.

​Tak sekadar menampung aspirasi, forum juga menetapkan langkah konkret berikutnya. Tim Pendamping Desa memaparkan tahapan penting pembentukan Tim Penyusun RKP Kalurahan yang beranggotakan 7 hingga 11 orang, dengan keterlibatan aktif perempuan sebagai syarat mutlak keterwakilan gender.

​Tim Penyusun yang dibentuk ini mengemban mandat penting untuk:

  • ​Mencermati pagu indikatif dan menyelaraskan program dengan dokumen RPJMKal.
  • ​Menindaklanjuti seluruh hasil musyawarah ke dalam draf rancangan RKP, RAB, serta usulan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
  • ​Menyempurnakan RKP berdasarkan hasil Musrenbangkal hingga menyusun Daftar Usulan RKP (DU-RKP) secara presisi.

​Melalui ruang musyawarah yang transparan dan inklusif ini, Kalurahan Watugajah membuktikan komitmennya untuk menghadirkan perencanaan pembangunan 2027 yang terarah, akuntabel, dan benar-benar berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan seluruh warga.

Bukan Sekadar Input Data, Bimtek Perencanaan Kalurahan Gedangsari Perkuat Tata Kelola Pembangunan

Di balik sebuah pembangunan yang berjalan baik, ada pekerjaan administratif yang sering kali tidak terlihat. Data harus tepat, dokumen harus lengkap, dan setiap perkembangan kegiatan perlu tercatat dengan baik.

Hal itulah yang menjadi perhatian dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan Kalurahan Tahun 2026 yang digelar di Aula Kapanewon Gedangsari, Jumat (21/8/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini menjadi ruang bersama untuk meningkatkan kapasitas pemerintah kalurahan, khususnya dalam pengelolaan data perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan pembangunan melalui aplikasi yang telah ditentukan.

Bukan hanya soal bagaimana mengoperasikan aplikasi, kegiatan ini juga mendorong agar setiap data yang masuk benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan.

Bimtek diikuti oleh DPMK Kabupaten Gunungkidul, Jawatan Kemakmuran Kapanewon Gedangsari, Carik se-Kapanewon Gedangsari, operator SINKAL dan KENES, Pamong Kalurahan se-Kapanewon Gedangsari, serta Pendamping Desa.

Hadir sebagai narasumber, Mas Andang dan Mbak Ema Aprillia yang memberikan pendampingan teknis kepada para peserta.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan penyampaian maksud serta tujuan oleh pihak Kapanewon Gedangsari. Dalam arahannya disampaikan bahwa pengelolaan data dan administrasi kalurahan perlu dilakukan secara tertib, akurat, dan tepat waktu.

Sebab, data bukan hanya menjadi catatan administratif. Data menjadi dasar dalam proses perencanaan, pelaksanaan, monitoring, hingga evaluasi pembangunan kalurahan.

Memasuki materi pertama, peserta mendapatkan Bimbingan Teknis pengisian dan pemutakhiran Aplikasi SINKAL Tahun 2026. Para operator mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme penginputan, tahapan pengisian, pemutakhiran data, serta berbagai hal yang perlu diperhatikan agar data yang dimasukkan sesuai dengan kondisi riil dan dokumen masing-masing kalurahan.


Setelah itu, kegiatan berlanjut pada pengisian dan pemutakhiran Aplikasi KENES Tahun 2026.

Di sesi ini, ketelitian menjadi hal penting. Setiap data yang dimasukkan harus dipastikan benar dan lengkap karena akan menjadi bagian dari informasi yang digunakan dalam pengelolaan kegiatan kalurahan.

Tidak berhenti pada persoalan aplikasi, perhatian kemudian diarahkan pada monitoring progres kegiatan BKK Dais Kalurahan Tahun 2026.

Satu per satu perkembangan kegiatan dibahas, termasuk aspek pelaksanaan, administrasi, dan pelaporan. Dari monitoring tersebut juga dilakukan identifikasi terhadap berbagai kendala yang masih dihadapi oleh pemerintah kalurahan.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Para peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga aktif menyampaikan pertanyaan dan persoalan yang mereka temui ketika mengoperasikan SINKAL dan KENES maupun dalam pelaksanaan kegiatan BKK Dais.

Setiap kendala kemudian dibahas bersama. Narasumber memberikan penjelasan dan arahan agar persoalan teknis maupun administrasi dapat segera ditindaklanjuti.

Dari kegiatan tersebut muncul sejumlah kesepakatan penting.

Operator masing-masing kalurahan diminta segera melakukan pengisian dan pemutakhiran data SINKAL Tahun 2026 secara lengkap dan sesuai kondisi riil. Pengisian KENES juga harus dilakukan secara teliti berdasarkan data dan dokumen pendukung.

Sebelum dilakukan finalisasi, pemerintah kalurahan juga perlu melakukan verifikasi terhadap data yang telah diinput oleh operator. Dengan demikian, kualitas data tidak hanya bergantung pada proses penginputan, tetapi juga melalui pemeriksaan kembali dari pihak pemerintah kalurahan.

Untuk kegiatan BKK Dais, setiap kalurahan didorong melakukan monitoring secara berkala. Kelengkapan administrasi dan dokumentasi juga menjadi perhatian agar setiap tahapan kegiatan memiliki bukti pelaksanaan yang memadai.

Apabila muncul kendala teknis maupun administrasi, pemerintah kalurahan dan operator diminta segera berkoordinasi dengan Kapanewon, DPMK Kabupaten Gunungkidul, maupun Pendamping Desa.

Pendamping Desa sendiri akan terus memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada kalurahan, baik dalam pengelolaan data, pengisian aplikasi, maupun pelaksanaan dan pelaporan kegiatan.

Pada akhirnya, Bimtek Perencanaan Kalurahan Tahun 2026 bukan sekadar kegiatan belajar mengisi aplikasi. Lebih jauh, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan kalurahan yang semakin tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketika data dikelola dengan baik, proses pembangunan pun memiliki pijakan yang lebih kuat. Dan ketika setiap kegiatan tercatat serta dilaporkan secara tepat waktu, masyarakat memiliki alasan yang lebih kuat untuk percaya bahwa pembangunan di tingkat kalurahan dikelola secara transparan dan akuntabel.

Kegiatan yang berlangsung lancar, tertib, dan interaktif tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pemerintah kalurahan dan operator dalam pengelolaan SINKAL serta KENES, sekaligus mendorong setiap kalurahan untuk terus memantau progres BKK Dais, menyelesaikan kendala, dan melengkapi administrasi serta pelaporan kegiatan Tahun 2026.

Menuju Pembangunan Akuntabel: Cerita Di Balik Evaluasi Draft RKPKal Mertelu 2027

  Suasana hangat menyelimuti ruang pertemuan Kapanewon Gedangsari. Hari itu, Tim Evaluasi Kapanewon duduk melingkar bersama jajaran Pemerint...