Minggu, 14 Juni 2026

​TPP Se-DIY Ikuti Bimtek Nasional Aplikasi EHDW 2026, Targetkan Input Data Triwulan II Rampung 22 Juni

Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dari seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional Penggunaan Aplikasi EHDW (Evaluasi dan Harmonisasi Data Wilayah) Tahun 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menghadirkan narasumber langsung dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendagri PDTT).

​Bimtek ini dilaksanakan dengan tujuan utama menyamakan pemahaman seluruh jajaran TPP dalam memfasilitasi pihak Pemerintah Kalurahan. Fokus utamanya adalah memastikan proses input, validasi, hingga sinkronisasi data kewilayahan melalui aplikasi EHDW berjalan akurat, mengingat data tersebut akan menjadi fondasi penting dalam perencanaan dan penganggaran Dana Desa untuk tahun anggaran 2027.

​Kupas Tuntas Kendala Lapangan KPM dan Admin

​Berbeda dengan bimbingan teknis teoritis pada umumnya, agenda rakor kali ini bergerak lebih interaktif dengan mengedepankan sesi tanya jawab. Ruang diskusi ini dimanfaatkan secara optimal oleh para pendamping untuk membedah berbagai kendala nyata yang dihadapi oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) maupun Admin Desa di lapangan.

​Beberapa poin krusial yang dibahas bersama narasumber Kementerian Desa meliputi:

  • Tantangan Teknis Sistem: Solusi penanganan eror atau sinkronisasi data yang kerap ditemui admin saat mengoperasikan aplikasi.
  • Validasi Data Lapangan: Strategi menyelaraskan data riil di tingkat kalurahan agar lolos verifikasi sistem dengan cepat.
  • Solusi Koordinasi: Langkah taktis KPM dalam mengumpulkan data kewilayahan secara efektif di tengah masyarakat.

​Kejar Timeline, Pengisian Triwulan II Dibatasi 22 Juni

​Selain mengurai hambatan teknis, pertemuan ini juga menegaskan komitmen bersama terkait disiplin waktu. Kementerian Desa bersama jajaran TPP se-DIY secara resmi menetapkan target dan timeline ketat untuk pengisian data Tahap 1 di wilayah DIY.

Poin Penting: Batas akhir (deadline) untuk penginputan data triwulan ke-2 di aplikasi EHDW disepakati maksimal pada tanggal 22 Juni 2026.


​Dengan sisa waktu yang ada, seluruh TPP diinstruksikan untuk segera melakukan pengawalan intensif dan memacu pergerakan para KPM serta Admin di kalurahan binaan masing-masing. Langkah percepatan ini mutlak diperlukan agar data DIY dapat tersinkronisasi dengan sempurna dan tepat waktu tanpa menghambat proses perencanaan pembangunan tahun depan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Menatap Masa Depan Watugajah: Menakar Esensi Pendataan Sosial Budaya dan Peran Vital Pendamping Desa

Keberhasilan sebuah pembangunan di tingkat akar rumput tidak lagi hanya diukur dari megahnya infrastruktur fisik yang berdiri. Lebih dari it...