Senin, 31 Agustus 2026

Menuju Pembangunan Akuntabel: Cerita Di Balik Evaluasi Draft RKPKal Mertelu 2027

 

Suasana hangat menyelimuti ruang pertemuan Kapanewon Gedangsari. Hari itu, Tim Evaluasi Kapanewon duduk melingkar bersama jajaran Pemerintah Kalurahan Mertelu. Di meja depan mereka, tertumpuk naskah penting: Draft Peraturan Kalurahan Mertelu Nomor 4 Tahun 2026 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2027.

​Pertemuan tersebut merupakan bagian dari proses fasilitasi dan evaluasi oleh Panewu Gedangsari atas permohonan rekomendasi penetapan RKPKal Mertelu. Tak bergerak sendirian, Panewu menerjunkan Jawatan Kemakmuran serta Pendamping Desa Kapanewon Gedangsari untuk mendampingi langsung jalannya pencermatan.

​Langkah ini bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan ruang krusial untuk memastikan bahwa setiap pasal, susunan program, hingga alokasi kegiatan benar-benar selaras dengan aturan perundang-undangan. Lebih dari itu, pencermatan difokuskan agar rencana kerja yang disusun menjawab arah kebijakan pembangunan dan kebutuhan mendasar warga Mertelu.

​Satu per satu lembar naskah dibedah secara teliti. Tim evaluasi mencermati substansi, sistematika penulisan, hingga kesesuaian program dengan prioritas pembangunan desa. Dalam dinamika diskusi yang konstruktif, masukan dan koreksi mengalir pada beberapa bagian draft yang dinilai masih memerlukan penyempurnaan. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi celah kesalahan sebelum dokumen resmi tersebut disahkan menjadi Peraturan Kalurahan.

​Melalui fasilitasi dan pendampingan ini, Pemerintah Kalurahan Mertelu optimistis mampu melahirkan RKPKal Tahun 2027 yang lebih berkualitas, realistis, dan tepat sasaran. Dokumen yang telah disempurnakan nantinya akan menjadi pijakan kokoh bagi Kalurahan Mertelu dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan tahun 2027 secara efektif, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar