
Sebuah rencana pembangunan tidak lahir begitu saja. Ia berawal dari kebutuhan, dari persoalan yang dirasakan masyarakat, dan dari suara warga yang kemudian dibawa ke meja musyawarah untuk dicari jalan keluarnya.Semangat itulah yang mewarnai Musyawarah Kalurahan (Muskal) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan Tahun 2027 di Kalurahan Tegalrejo, Kapanewon Gedangsari, Kamis (27/8/2026).Kegiatan yang difasilitasi oleh Pendamping Desa tersebut mempertemukan berbagai unsur pemerintahan, kelembagaan, dan masyarakat. Hadir Jawatan Praja dan OPD Kapanewon Gedangsari, Puskesmas Gedangsari 2, Lurah, Carik dan Pamong Kalurahan Tegalrejo, Bamuskal, Dukuh se-Kalurahan Tegalrejo, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, KPM, kader Posyandu, serta Pendamping Desa.Muskal RKP 2027 menjadi ruang bersama untuk membahas sekaligus menyepakati arah pembangunan Tegalrejo. Setiap usulan tidak hanya dilihat dari sisi kebutuhan, tetapi juga mempertimbangkan hasil evaluasi pembangunan sebelumnya, prioritas masyarakat, kewenangan kalurahan, serta kemampuan keuangan yang tersedia.Kegiatan diawali dengan pembukaan dan penyampaian maksud serta tujuan Muskal. Arahan dari unsur Kapanewon kemudian menegaskan pentingnya perencanaan yang partisipatif, terarah, sesuai kewenangan kalurahan, dan tetap berpedoman pada ketentuan perencanaan pembangunan yang berlaku.Pemerintah Kalurahan Tegalrejo bersama Bamuskal selanjutnya memaparkan proses dan tahapan penyusunan RKP Tahun 2027. Hasil identifikasi kebutuhan pembangunan serta berbagai usulan masyarakat yang telah dihimpun dari masing-masing wilayah menjadi bahan utama dalam pembahasan.Memasuki sesi musyawarah, suasana mulai dipenuhi tanggapan dan masukan. Berbagai kebutuhan pembangunan dibicarakan untuk menentukan mana yang harus menjadi prioritas.Di bidang kesehatan, Puskesmas Gedangsari 2 memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan pelayanan Posyandu, pemantauan tumbuh kembang balita, serta upaya pencegahan dan penanganan stunting.Masukan tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan kalurahan tidak selalu berbentuk pembangunan fisik. Meningkatkan kualitas kesehatan dan memastikan tumbuh kembang anak berjalan optimal juga merupakan bagian penting dari pembangunan manusia di tingkat kalurahan.Sementara itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas turut memberikan masukan terkait keamanan dan ketertiban. Dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan serta kegiatan sosial dan kemasyarakatan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembahasan.Pendamping Desa berperan memberikan fasilitasi sekaligus penguatan agar proses penyusunan RKP tetap mengacu pada hasil musyawarah, skala prioritas kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan kalurahan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.Dari forum tersebut, berbagai usulan masyarakat dan unsur kelembagaan berhasil dihimpun, dibahas, kemudian disepakati berdasarkan skala prioritas. Bidang kesehatan, khususnya penguatan pelayanan Posyandu serta pencegahan dan penanganan stunting, menjadi salah satu perhatian penting dalam rencana pembangunan Tegalrejo Tahun 2027.Namun, musyawarah tidak berhenti ketika keputusan bersama telah diambil. Setelah Muskal selesai, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama Lurah dan Carik Tegalrejo untuk membahas tahapan selanjutnya setelah Muskal RKP Kalurahan.Diskusi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan hasil kesepakatan tidak berhenti sebagai catatan dalam forum, tetapi dapat diteruskan ke tahapan penyempurnaan dokumen RKP Kalurahan Tahun 2027.Dengan demikian, perjalanan RKP Kalurahan Tegalrejo 2027 terus berlanjut. Dari suara masyarakat, menjadi usulan; dari usulan, menjadi prioritas; dan dari prioritas, diharapkan lahir pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.Muskal ini sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan yang baik bukan hanya tentang seberapa banyak program yang dilaksanakan, tetapi seberapa tepat program tersebut menjawab kebutuhan warga dan membawa Tegalrejo menuju pembangunan yang lebih berkelanjutan
![]() |
Sebuah rencana pembangunan tidak lahir begitu saja. Ia berawal dari kebutuhan, dari persoalan yang dirasakan masyarakat, dan dari suara warga yang kemudian dibawa ke meja musyawarah untuk dicari jalan keluarnya.
Semangat itulah yang mewarnai Musyawarah Kalurahan (Muskal) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan Tahun 2027 di Kalurahan Tegalrejo, Kapanewon Gedangsari, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan yang difasilitasi oleh Pendamping Desa tersebut mempertemukan berbagai unsur pemerintahan, kelembagaan, dan masyarakat. Hadir Jawatan Praja dan OPD Kapanewon Gedangsari, Puskesmas Gedangsari 2, Lurah, Carik dan Pamong Kalurahan Tegalrejo, Bamuskal, Dukuh se-Kalurahan Tegalrejo, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, KPM, kader Posyandu, serta Pendamping Desa.
Muskal RKP 2027 menjadi ruang bersama untuk membahas sekaligus menyepakati arah pembangunan Tegalrejo. Setiap usulan tidak hanya dilihat dari sisi kebutuhan, tetapi juga mempertimbangkan hasil evaluasi pembangunan sebelumnya, prioritas masyarakat, kewenangan kalurahan, serta kemampuan keuangan yang tersedia.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan penyampaian maksud serta tujuan Muskal. Arahan dari unsur Kapanewon kemudian menegaskan pentingnya perencanaan yang partisipatif, terarah, sesuai kewenangan kalurahan, dan tetap berpedoman pada ketentuan perencanaan pembangunan yang berlaku.
Pemerintah Kalurahan Tegalrejo bersama Bamuskal selanjutnya memaparkan proses dan tahapan penyusunan RKP Tahun 2027. Hasil identifikasi kebutuhan pembangunan serta berbagai usulan masyarakat yang telah dihimpun dari masing-masing wilayah menjadi bahan utama dalam pembahasan.
Memasuki sesi musyawarah, suasana mulai dipenuhi tanggapan dan masukan. Berbagai kebutuhan pembangunan dibicarakan untuk menentukan mana yang harus menjadi prioritas.
Di bidang kesehatan, Puskesmas Gedangsari 2 memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan pelayanan Posyandu, pemantauan tumbuh kembang balita, serta upaya pencegahan dan penanganan stunting.
Masukan tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan kalurahan tidak selalu berbentuk pembangunan fisik. Meningkatkan kualitas kesehatan dan memastikan tumbuh kembang anak berjalan optimal juga merupakan bagian penting dari pembangunan manusia di tingkat kalurahan.
Sementara itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas turut memberikan masukan terkait keamanan dan ketertiban. Dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan serta kegiatan sosial dan kemasyarakatan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembahasan.
Pendamping Desa berperan memberikan fasilitasi sekaligus penguatan agar proses penyusunan RKP tetap mengacu pada hasil musyawarah, skala prioritas kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan kalurahan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dari forum tersebut, berbagai usulan masyarakat dan unsur kelembagaan berhasil dihimpun, dibahas, kemudian disepakati berdasarkan skala prioritas. Bidang kesehatan, khususnya penguatan pelayanan Posyandu serta pencegahan dan penanganan stunting, menjadi salah satu perhatian penting dalam rencana pembangunan Tegalrejo Tahun 2027.
Namun, musyawarah tidak berhenti ketika keputusan bersama telah diambil. Setelah Muskal selesai, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama Lurah dan Carik Tegalrejo untuk membahas tahapan selanjutnya setelah Muskal RKP Kalurahan.
Diskusi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan hasil kesepakatan tidak berhenti sebagai catatan dalam forum, tetapi dapat diteruskan ke tahapan penyempurnaan dokumen RKP Kalurahan Tahun 2027.
Dengan demikian, perjalanan RKP Kalurahan Tegalrejo 2027 terus berlanjut. Dari suara masyarakat, menjadi usulan; dari usulan, menjadi prioritas; dan dari prioritas, diharapkan lahir pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Muskal ini sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan yang baik bukan hanya tentang seberapa banyak program yang dilaksanakan, tetapi seberapa tepat program tersebut menjawab kebutuhan warga dan membawa Tegalrejo menuju pembangunan yang lebih berkelanjutan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar