Selasa, 21 Juli 2026

Menguji Akuntabilitas Dana Desa di Kalurahan Mertelu

Pagi baru saja merambat di Kapanewon Gedangsari ketika jajaran Pamong Kalurahan Mertelu bergegas merapikan tumpukan berkas di meja ruang pertemuan. Selasa, 21 Juli 2026, tepat pukul 08.00 WIB, suasana serius menyelimuti balai kalurahan. Hari itu bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan momen pembuktian transparansi lewat agenda Fasilitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Serapan Dana Desa (DD) bersama Tim Kapanewon Gedangsari.

​Di hadapan Carik, Ulu-Ulu, Danarta, staf kalurahan, pengurus BUMKal, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), hingga Pendamping Desa, berkas-berkas program diuji kesesuaiannya. Dari alokasi pembangunan fisik hingga modal usaha BUMKal, semuanya dicermati satu per satu hingga jarum jam menunjukkan pukul 12.00 WIB.

​Ketika Administrasi Bertemu Realita Lapangan

​Rangkaian acara yang diawali dengan pembukaan dan arahan Tim Kapanewon ini tak sekadar formalitas menggugurkan kewajiban. Dalam sesi pencermatan, Tim Kapanewon membedah kesesuaian antara perencanaan awal, angka di APBKal, hingga bukti kuitansi pertanggungjawaban (LPJ) di lapangan.

​Pengurus BUMKal dan TPK juga diberikan panggung terbuka untuk memaparkan perkembangan proyek sekaligus mencurahkan kendala operasional yang dihadapi. Diskusi dan tanya jawab pun berlangsung hangat untuk mencari solusi atas sumbatan administrasi maupun teknis.

​Dari hasil evaluasi tersebut, lahir beberapa poin penajaman:

  • Ketertiban Administrasi: Pemerintah Kalurahan Mertelu diminta memperketat kelengkapan dokumen pertanggungjawaban agar terhindar dari potensi temuan audit.
  • Presisi Pelaksanaan: TPK diwajibkan mengeksekusi proyek sesuai jadwal dan melengkapi seluruh bukti fisik serta dokumentasi.
  • Transparansi BUMKal: Pengurus BUMKal didesak untuk terus menjaga tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel.
  • Sinergi Berkelanjutan: Koordinasi lintaspelaku (Kalurahan, TPK, BUMKal, dan Pendamping Desa) disepakati untuk terus diperkuat hingga akhir tahun anggaran.

​Opini Publik: Antara Apresiasi dan Ekspektasi Warga

​Pelaksanaan Monev yang ketat ini memantik beragam sudut pandang dari masyarakat dan pengamat lokal di wilayah Gedangsari.

"Kritik Klasik Soal Birokrasi Berbelit"

Sebagian warga menyuarakan harapan agar pengawasan tidak berhenti pada kerapian "kertas LPJ". “Ketertiban administrasi itu bagus dan wajib, tapi yang paling penting buat warga adalah wujud fisiknya. Jangan sampai laporan di atas kertas nilainya seratus, tapi aspal jalan cepat rusak atau BUMKal kurang dirasakan manfaat ekonominya,” tutur salah satu tokoh masyarakat setempat.

"Apresiasi Langkah Preventif"

Di sisi lain, kehadiran Tim Kapanewon dan Pendamping Desa dinilai sebagai langkah perlindungan bagi Pamong Kalurahan. “Monev berkala seperti ini justru menyelamatkan pamong dari kekhilafan administrasi. Lebih baik dikoreksi dan dirapikan sekarang oleh Kapanewon daripada nanti jadi masalah hukum di kemudian hari. Ini bentuk transparansi yang patut diapresiasi,” ujar seorang pemerhati tata kelola desa.

​Bergerak Bersama Membangun Mertelu

​Kegiatan Monev Serapan Dana Desa di Kalurahan Mertelu berakhir dengan tertib pada tengah hari. Namun, pekerjaan rumah yang sesungguhnya baru saja dimulai.

​Catatan dan rekomendasi dari Tim Kapanewon Gedangsari hari ini menjadi kompas bagi Pemerintah Kalurahan Mertelu, TPK, dan BUMKal untuk membuktikan bahwa setiap rupiah Dana Desa tidak hanya terserap secara cepat dan tertib secara hukum, tetapi juga benar-benar berdampak pada kesejahteraan warga Mertelu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar