Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan permintaan data terkait profil serta laporan keuangan kepada Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Sari Mulyo, Kapanewon Gedangsari. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (15/6/2026) ini difasilitasi langsung oleh Tim Pendamping Desa Kapanewon Gedangsari.
Langkah ini dilakukan dalam rangka transparansi, monitoring, serta evaluasi kinerja tata kelola keuangan sirkular ekonomi di tingkat kapanewon/kecamatan.
Fokus Pemeriksaan Dokumen
Dalam agenda tersebut, beberapa dokumen krusial yang diminta oleh BPKP meliputi:
- Profil Kelembagaan: Struktur organisasi, legalitas, dan unit usaha yang dikelola oleh Bumdesma Sari Mulyo.
- Laporan Laba Rugi: Guna melihat performa pendapatan, efisiensi operasional, dan profitabilitas usaha selama periode berjalan.
- Laporan Neraca: Untuk meninjau posisi aset, kewajiban, serta modal (ekuitas) yang dimiliki Bumdesma.
Fasilitasi oleh Pendamping Desa
Proses pengumpulan, penyusunan, hingga penyerahan data ini berjalan lancar berkat pendampingan intensif dari Pendamping Desa Kapanewon Gedangsari. Kehadiran pendamping memastikan bahwa format laporan keuangan yang disajikan telah sesuai dengan standar regulasi yang berlaku bagi Badan Usaha Milik Desa Bersama."Fasilitasi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan Bumdesma Sari Mulyo tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga akuntabel saat berhadapan dengan lembaga pengawas seperti BPKP," ujar salah satu perwakilan Pendamping Desa Gedangsari.
Dengan adanya permintaan data ini, diharapkan Bumdesma Sari Mulyo dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang sehat, transparan, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat di Kapanewon Gedangsari


Tidak ada komentar:
Posting Komentar